Pelatihan Pembuatan Perdes di Desa Long Metun: Wujud Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa

1748189804238.jpg

Desa Long Metun, 23–24 Mei 2025 — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berbasis hukum, telah dilaksanakan Pelatihan Pembuatan Peraturan Desa (Perdes) selama dua hari di Desa Long Metun. Kegiatan ini diikuti oleh unsur Pemerintah Desa (Pemdes) serta perwakilan dari berbagai lembaga desa, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Adat, dan PKK.

Pelatihan ini difasilitasi untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat desa dalam menyusun regulasi lokal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kerangka hukum yang berlaku. Materi pelatihan mencakup pengenalan dasar-dasar hukum desa, tahapan penyusunan perdes, teknik penyusunan naskah perdes, hingga simulasi penyusunan dokumen peraturan desa yang partisipatif dan aplikatif.


Hari pertama pelatihan difokuskan pada pemaparan teori dan diskusi kelompok. Para peserta belajar mengenai pentingnya perdes sebagai instrumen pengatur kebijakan desa yang sah secara hukum dan mampu menjawab kebutuhan lokal. Sedangkan pada hari kedua, peserta melakukan praktik langsung penyusunan draf perdes yang disesuaikan dengan konteks dan isu prioritas di Desa Long Metun.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya mampu menyusun perdes dengan baik, tetapi juga dapat menginisiasi proses perencanaan partisipatif yang melibatkan masyarakat desa secara luas. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam mendukung desa agar lebih mandiri dalam pengelolaan urusannya berdasarkan aturan yang dibuat secara demokratis dan inklusif.

Diharapkan hasil dari pelatihan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan pembentukan tim perumus perdes serta jadwal musyawarah desa guna mengesahkan peraturan yang telah disusun.

Bagikan post ini: